Minggu, 10 Juni 2012

Administrasi lingkungan hidup



Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Administrasi lingkungan hidup adalah proses kegiatan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dengan tujuan berwawasan lingkungan dan tidak mengesampingkan kualitas manusia (penguasaan IPTEK) serta kualitas lingkungan (serasi, selaras dan seimbang). Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup meliputi kebijaksanaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. [1]

Daftar isi

  [sembunyikan

[sunting]Wilayah administrasi lingkungan hidup

  1. Perencanaan lingkungan. Perencanaan sangat menentukan tingkat perubahan kualitas lingkungan. Perencanaan lingkungan hidup dengan memperhatikan usaha pemulihan dan usaha memanfaatkan sumberdaya alam secara efisien.
  2. Manajemen lingkungan. Manajemen lingkungan berkaitan dengan pengurusan manusia dalam efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam.[2] Sistem pengelolaannya dengan memperhatikan :
    1. Sumberdaya alam yang tidak bisa diperbaharui.
      1. Keterbatasan jumlah dan kualitas sumberdaya alam.
      2. Lokasi sumberdaya alam yang berdampak terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
      3. Sistem penggunaan yang efisien
      4. Sistem pengelolaan dampak negatif
    2. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.
      1. Pengelolaan disertai dengan proses pembaharuannya.
      2. Hasil pengelolaan sebagian dipakai untuk pembaharuan.
      3. IPTEK ramah lingkungan.
      4. Dampak negatif menjadi satu dalam proses pengelolaan.[3]
  3. Informasi lingkungan. Informasi lingkungan sangat penting bagi persiapan penyusunan perencanaan lingkungan.

[sunting]Aspek pengelolaan

  1. Materi dalam wujud antara lain tumbuh-tumbuhan, hewan, bagunan dan lain-lain yang tersebar secara acak dalam lingkungan, kemudian tersusun dalam struktur molekul dan kristal atau bentuk lainnya yang berstruktur, di dalam tubuh makhluk hidup atau benda mati.
  2. Energi atau daya.
  3. Ruang yang meliputi daratan, lautan dan udara.
  4. Waktu dalam pengertian lingkungan hidup merupakan proses interaksi untuk kehidupan.
  5. Keadaan/Kondisi atau situasi.
  6. Keanekaan atau diversitas.
  7. Interaksi yang menjelma menjadi rantai makanan dan jaring-jaring kehudupan.

[sunting]Macam lingkungan hidup

  1. Lingkungan hidup alam hayati.
  2. Lingkungan hidup alam non hayati.
  3. Lingkungan hidup sosial.
  4. Lingkungan hidup buatan.

[sunting]Prinsip prinsip pengelolaan

  1. Mengurangi limbah.
  2. Mendaur ulang limbah.
  3. Memperbaiki limbah.
  4. Perbaikan limbah.

[sunting]Masalah administrasi lingkungan hidup

  1. Pencemaran
  2. Kerusakan lingkungan berkaitan dengan tingkat pertumbuhan penduduk.
  3. Analisis Mengenal Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)[4][5].

[sunting]Kelembagaan lingkungan hidup

  1. Kementerian Negara Lingkungan Hidup
  2. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
  3. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah
  4. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Wilayah[6]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar